Ilmu dan Nilai (Bebas nilai atau terkait dengan nilai)

Oleh: As'ad Al-Tabi'in Al-Andalasi,S.PdI
Dosen Pengampu: Dr.H.Imron,M.Pd

Panca indera adalah alat bagi akal untuk menyerap pengetahuan. Akal akan sempurna ketika diperkaya oleh wawasan yang didapatkan melalui indera, dan di antara mereka ada orang yang mendengarkanmu. Apakah kamu dapat menjadikan orang-orang tuli itu mendengar walaupun mereka tidak mengerti. Dan di antara mereka ada orang yang melihat kepadamu, apakah dapat kamu memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta, walaupun mereka tidak dapat memperhatikan. (QS; Yunus 42:43)

Artinya: Dan di antara mereka ada orang yang mendengarkanmu, Apakah kamu dapat menjadikan orang-orang tuli itu mendengar walaupun mereka tidak mengerti. Dan di antara mereka ada orang yang melihat kepadamu, apakah dapat kamu memberi petunjuk kepada orang-orang yang buta, walaupun mereka tidak dapat memperhatikan.


Berbicara ilmu tidak dapat terlepas dari pembicaraan tentang pengetahuan. Karena keduanya berhubungan erat. Kemudian pertanyaan yang sering muncul adalah, Apa pengertian ilmu dan pengetahuan? Dimana letak perbedaan antara keduanya?

Pengetahuan, yang dalam bahasa Inggris dinyatakan dengan knowledge, menurut Jujun S. (2005 : 104), pada hakikatnya merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang suatu objek tertentu, termasuk di dalamnya adalah ilmu, jadi ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang diketahui oleh manusia di samping berbagai pengetahuan lainnya seperti seni dan agama. Ilmu, menurut pendapat di atas, menunjuk pada terminologi yang bersifat khusus, yang merupakan bagian dari pengetahuan.

Pengertian ilmu dan perbedaannya dengan pengetahuan nampak lebih jelas sebagaimana dinyatakan oleh Ketut Rinjin. Menurut Rinjin (1997 : 57-58), ilmu merupakan keseluruhan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan logis dan bukanlah sekadar kumpulan fakta, tetapi pengetahuan yang mempersyaratkan objek, metoda, teori, hukum, atau prinsip. Ilmu, yang dalam bahasa Inggris dinyatkan dengan science, bukan sekadar kumpulan fakta, meskipun di dalamnya juga terdapat berbagai fakta. Selain fakta, di dalam ilmu juga terdapat teori, hukum, prinsip, dan sebagainya yang diperoleh melalui prosedur tertentu yaitu metoda ilmiah. Jadi ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan lewat metoda ilmiah (Jujun S., 2005 : 119). Sedangkan pengetahuan dapat diperoleh melalui beberapa cara, yaitu pengalaman, intuisi, pendapat otoritas, penemuan secara kebetulan dan coba-coba (trial and error) maupun penalaran.


Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan metodis, sistematis, dan koheren (“bertalian”) tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan. Antara definisi filsafat dan ilmu pengetahuan memang hampir mirip namun kalau kita menyimak bahwa di dalam definisi ilmu pengetahuan lebih menyoroti kenyataan tertentu yang menjadi kompetensi bidang ilmu pengetahuan masing-masing, sedangkan filsafat lebih merefleksikan kenyataan secara umum yang belum dibicarakan di dalam ilmu pengetahuan (Muntasyir&Munir,2000: 10). Walaupun demikian, ilmu pengetahuan tetap berasal dari filsafat sebagai induk dari semua ilmu pengetahuan yang berdasarkan kekaguman atau keheranan yang mendorong rasa ingin tahu untuk menyelidikinya, kesangsian, dan kesadaran akan keterbatasan.

Wibisono (1997: x) pada Artikel kunci “Gagasan Strategik Tentang Kultur Keilmuan Pada Pendidikan Tinggi”, yang mengambil pendapat H.J. Pos, beliau menandaskan bahwa abad ke-19 dan 20, dan bahkan sampai sekarang, diidentifikasi sebagai suatu abad yang ditandai oleh dominasinya peran ilmu pengetahuan dalam kehidupan umat manusia.

Dominasi ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia memang tidak dapat dipungkiri. Betapa tidak, dominasi ini paling kurang membawa pengaruh dan manfaat bagi manusia, atau justru berpengaruh negatif dan membawa malapetaka. Seperti yang diungkapkan oleh Ridwan Ahmad Syukri (1997: 18-19), ilmu yang berorientasi pada kepentingan pragmatis, orientasi duniawi, atau mengesampingkan yang transenden, akan membawa malapetaka bagi kemanusiaan pada umumnya. Ilmu dinilai bukan karena dirinya sendiri, tetapi nilai ilmu pengetahuan berada dalam kesanggupannya membuat kehidupan lebih bernilai dan memberikan kebahagiaan, demi kebutuhan untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan manusia, maka bentuk ilmu itu memberikan kemanfaatan.

Selanjutnya, dalam bukunya yang berjudul Epistemologi Dasar, J. Sudarminta mengatakan bahwa ciri-ciri hakiki pengetahuan manusia yaitu:

1. Kepastian mutlak tentang kebenaran segala pengetahuan kita memang tidak mungkin, sebab manusia adalah makhluk contingentdan fallible. Tetapi ini tidak berarti bahwa semua pengetahuan manusia pantas dan perlu dipergunakan kebenarannya. Maka, skeptisisme mutlak pantas ditolak.

2. Subjek berperan aktif dalam kegiatan mengetahui dan tidak hanya bersifat pasif menerima serta melaporkan objek apa adanya. Tetapi ini tidak berarti bahwa pengetahuan manusia melulu bersifat subjektif. Maka, subjektivisme radikal juga pantas disangkal.

3. Pengetahuan manusia memang bersifat relasional dan kontekstual, tetapi itu tidak berarti bahwa objektivitas dan universalitas pengetahuan menjadi tidak mungkin. Menurut Sudarminta (2002: 60) pelbagai bentuk relativisme ilmu pengetahuan, walaupun punya sumbangan yang berharga, merupakan suatu pandangan tentang pengetahuan yang tidak bisa diterima.


Aristoteles mengawali metafisikanya dengan pernyataan “setiap manusia dari kodratnya ingin tahu”. Tetapi jauh sebelum Aristoteles, Socrates mengatakan hal yang nampaknnya bertentangan dengan ungkapan Aristoteles tersebut, yaitu bahwa tidak ada seorang manusia pun yang mempunyai pengetahuan (Hadi, 1994: 13). Kontradiktif ini tidak perlu diperdebatkan. Sebab menurut Plato bahwa filsafat dimulai dengan rasa kagum. Kekaguman filosofis ini bukanlah kekaguman akan hal-hal yang rumit, canggih atau kompleks, tetapi justru kekaguman akan sesuatu yang sederhana yang tampaknya jelas dalam pengalaman sehari-hari.

Hadi (1994: 14-15) menyatakan kekaguman dalam hal ini adalah mempertanyakan hal-hal yang ada dihadakan kita, yang dalam anggapan umum dianggap telah diketahui. Oleh karena itu seseorang harus tahu apa yang dicarinya dan berusaha untuk menemukan apa yang dicari tersebut, demikian menurut Plato.

Pengetahuan filosofis ingin menarik diri dari apa yang dianggap sebagai kejelasan umum untuk kembali ke dalam sesuatu yang eksistensial dalam keadaan aslinya. Karenanya, seorang filsuf tidak ada henti-hentinya bertanya. Pernyataan Socrates dan Aristoteles terkesan bertentangan, padahal sebenarnya tidak. Menurut Aristoteles, semua orang dari kodratnya ingin tahu, dan langkah pertama untuk mencapai pengetahuan itu adalah kesadaran socrates bahwa tidak ada seorang pun yang sudah tahu. Untuk mencapai pengetahuan, Bernard Paduska&R. Turman Sirait ( 1997: 5), seseorang harus sadar bahwa ia “belum tahu” dan karena itu ia “ingin tahu”. Dalam redaksi berbeda, namun dapat disetir menjadi satu makna, bahwa menurut filsafat eksistensialisme anda adalah anda karena anda menghendaki demikian.

Dengan uraian di atas, kita dapat melihat adanya dua macam bentuk pengetahuan, yaitu pengetahuan harian atau penggetahuan biasa (common sense) dan pengetahuan ilmiah. Dalam filsafat, pengetahuan biasa sering dianggap sebagai pengetahuan inderawi, sedangkan pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan berdasarkan akal budi (intelektif).

Korelasi pengetahuan indrawi dan pengetahuan intelektif membentuk dasar dalam perkembangan ilmu pengetahuan secara global. Sejarahnya telah terukir, betapa dua konsep dasar ini menjadi cikal-bakal yang meletakkan dasar konsep ilmiah. Keilmuan yang ilmiah dapat lahir dari pengamatan yang mendalam tentang semua objek, tetapi juga dasar ilmiah dapat dibangun dari perenungan yang jernih dan mendalam, terukur dan dapat dianalisa, sistematis serta dapat dipelajari, itulah sebagian konsep ilmiah.

Menurut Wibisono dalam makalahnya mengatakan, Sejalan dengan perkembangan filsafat, ilmu pengetahuan pun berkembang dengan pesatnya. Dalam perjalanan selanjutnya, terdapat fenomena adanya suatu konfigurasi yang menunjukkan tentang bagaimana “pohon ilmu pengetahuan” itu telah tumbuh mekar-bercabang secara subur. Masing-masing cabang melepaskan diri dari batang-filsafatnya, berkembang mandiri dan masing-masing mengikuti metodologinya sendiri-sendiri.

Berkaitan dengan ilmu-ilmu, pengetahuan yang dicari dan diperoleh sering disebut dengan istilah pengetahuan ilmiah. Menurut Bahm ( 1980: 1) ada lima unsur pokok dalam suatu pengetahuan yang disebut ilmiah yaitu masalah, sikap, metode, aktivitas, kesimpulan dan pengaruh tertentu. Aristoteles menguraikan sistem berpikir ilmiah yang dikenal dengan logika. Menurut Aristoteles terdapat sepuluh kategori yang berkaitan dengan pengertian, yaitu substanti, kuantitas, kualitas, relasi, tempat, waktu, keadaan, mempunyai, berbuat, dan menderita.

Pengetahuan ilmiah merupakan pengetahuan yang sudah dipertanggung-jawabkan secara ilmiah atau diperoleh dengan metode ilmiah. Sebaliknya, pengetahuan sehari-hari yang tidak atau belum dipertanggungjawabkan secara ilmiah disebut pengetahuan pra-ilmiah (Lorens, 1996: 806). Salah satu ciri pengetahuan ilmiah adalah adanya anggapan bahwa pengetahuan ilmiah itu berlaku ilmiah. Mengeni apakah sesuatu dapat atau tidak disebut ilmiah tidak tergantung pada faktor-faktor subjektif. Bisa saja orang berbeda pendapat tentang dasar pembenaran suatu teori, tetapi hal tersebut hanya menunjukkan bahwa faktor-faktor objektif yang bersangkut paut dengan persoalan tadi tidak atau masih dapat membuahkan hasil yang tidak bermakna ganda (ambiguitas). Adanya saling pengaruh antara sifat dan kadar pengetahuan ilmiah dengan sarana-sarana untuk mencapainya mengakibatkan pergeseran-pergeseran, pengertian “ilmiah” sepanjang sejarah. Namun demikian perkembangan ilmu secara mandiri harus dapat dipertahankan.

Menurut Beerling,dkk (1996: 6-7) secara spesifik ada tiga macam pengenalan dari pengetahuan yang disebut ilmiah.

(1) Pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang mempunyai dasar pembenaran. Setiap pengetahuan ilmiah harus punya dasar pembenaran berdasarkan pemahaman-pemahaman yang dapat dibenarkan secara apriori serta secara empiris melalui penyelidikan ilmiah yang memadai.

(2) Pengetahuan ilmiah bersifat sistematis. Penyelidikan ilmiah tidak membatasi diri hanya pada satu bahan saja, tapi senantiasa mencari hubungan dengan sejumlah bahan lainnya dan berusaha agar hubungan-hubungan itu merupakan suatu kebulatan.

(3) Pengetahuan ilmiah itu bersifat inter-subjektif. Kepastian pengetahuan ilmiah tidak didasarkan atas intuisi-intuisi serta pemahaman orang perorangan yang subjektif, melainkan dijamin oleh sistemnya sendiri. Pengetahuan ilmiah haruslah sedemikian rupa sehingga dalam setiap bagiannya dan dalam bagian yang menyeluruh dapat ditanggapi oleh subjek-subjek lain. Terhadap hasil penyelidikan dimungklinkan ada kesepakatan yang bersifat inter-subjektif.

Di samping apa yang sudah diuraikan di atas, menurut Sudarminta (2002: 32-44) perlu ditambahkan juga bahwa dasar-dasar pengetahuan itu tidak lepas dari peran pengalaman, ingatan, kesaksian, minat dan rasa ingin tahu, pikiran dan penalaran, logika, bahasa, dan kebutuhan hidup manusia .


Rasionalisasi ilmu pengetahuan terjadi sejak Rene Decartes dengan sikap skeptis-metodisnya meragukan segala sesuatu, kecuali dirinya yang sedang ragu-ragu. Cogito Ergo Sum, “aku berpikir maka aku ada”. Sikap ini berlanjut pada masa Aufkalrung, suatu era yang merupakan usaha manusia untuk mencapai pemahaman raisonal tentang dirinya dan alam. Aufkalrung, menurut Alex Lanur, mewarisi pandangan Francis Bacon tentang ilmu pengetahuan. Pada hakikatnya ilmu pengetahuan itu harus berdaya-guna, operasional; karena pengetahuan itu bukan demi pengetahuan itu sendiri.

Kebenaran bukanlah kentemplasi melainkan operation, to do business (untuk bisnis). Kebenaran berdaya-guna hanya berhasil dalam proses eksperimentasi. Sikap ini melahirkan pragmatisme dalam dunia ilmiah, yakni perkembangan ilmu dianggap berhasil ketika memiliki konsekuensi-konsekuensi pragmatis. Keadaan ini menggiring ilmuwan pada sikap menjaga jarak terhadap problem nilai secara langsung.
Tokoh sosiologi, Max Weber, menyatakan bahwa ilmu sosial harus bebas nilai tetapi ia juga mengatakan bahwa ilmu-ilmu sosial harus menjadi nilai yang relevan (value-relevant). Weber tidak yakin ketika pada ilmuwan sosial melakukan aktivitasnya seperti mengajar atau menulis mengenai bidang ilmu sosial itu mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu atau melayani kepentingan segelintir orang, budaya, moral dan politik yang membatasinya. Suatu sikap moral yang demikian tidak mempunyai hubungan objektivitas ilmiah. Weber sendiri menyatakan bahwa: “ persoalan-persoalan disiplin ilmu empirik adalah bahwa ia dipecahkan, bukan secara evaluatif”.

Kehati-hatian Weber dalam memutuskan apakah ilmu itu bebas nilai atau tidak, bisa dipahami mengingat disatu pihak objektivitas merupakan ciri mutlak ilmu pengetahuan, sedang dipihak lain subjek yang mengembangkan ilmu (ilmuwan) dihadapkan pada nilai-nilai yang ikut menentukan pemilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya.

Oleh karena itu, perlu dirumuskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan bebas nilai (vaue free) itu. Josep Situmorang mengatakan bahwa bebas nilai artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri. Ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, yaitu:

1. Ilmu harus bebas dari pengandaian-pengandaian yaitu bebas dari pengaruh eksternal seperti: faktor politis, ideologi, agama, budaya, dan unsur kemasyarakatan lainnya.

2. Perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin.

3. Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat kemajuan ilmu, karena nilai etis itu sendiri bersifat universal.

Habermas berpendirian teori sebagai produk ilmiah tidak pernah bebas nilai. Pendirian ini diwarisi dari pandangan Husserl yang melihat fakta atau objek alam diperlukan oleh ilmu pengetahuan sebagai kenyataan yang sudah jadi (scientisme).

Fakta atau objek itu sebenarnya sudah tersusun secara spontan dan primordial dalam pengalaman sehari-hari, dalam lebenswelt atau dunia sebagaimana dihayati.
Setiap ilmu pengetahuan mengambil dari lebenswelt itu sejumlah fakta yang kemudian diilmiahkan berdasarkan kepentingan-kepentingan praktis. Habermas menegaskan lebih lanjut bahwa ilmu pengetahuan alam terbentuk berdasarkan kepentingan-kepentingan teknis. Ilmu pengetahuan alam tidaklah netral, karena isinya tidak lepas sama sekali dari kepentingan praktis. Ilmu sejarah dan hermeneutika juga ditentukan oleh kepentingan-kepentingan praktis kendati dengan cara yang berbeda. Kepentingannya ialah memelihara serta memperluas bidang saling pengertian antar manusia dan perbaikan komunikasi.

Setiap kegiatan teoritis yang melibatkan pola subjek-subjek selalu mengandung kepentingan tertentu. Kepentingan itu bekerja pada tiga bidang, yaitu:

1. Pekerjaan, pekerjaan merupakan kepentingan ilmu pengetahuan alam.

2. Bahasa, bahasa merupakan kepentingan ilmu sejarah dan hermeneutika.

3. Otoritas, otoritas merupakan kepentingan ilmu-ilmu sosial.

Ilmu pengetahuan mengklaim bahwa dirinya berada pada posisi netral. Klaim ini, dipegang sebagai iman, tidak hanya oleh para ilmuwan, tetapi juga oleh masyarakat luas. Tetapi benarkah ilmu itu bebas nilai, ketika ternyata pengetahuan, dan termasuk juga ilmu, itu sendiri adalah sebuah sumber kekuasaan.

Salah satu tujuan utama ilmu pengetahuan adalah memahami realitas, dan setelah realitas dipahami maka realitas bisa dimanipulasi, termasuk realitas sosial. Seperti telah dikatakan di atas. Kegunaan suatu ilmu dinilai dari seberapa besar kemampuan ilmu tersebut untuk menjawab kebutuhan manusia. Dalam menjawab kebutuhan manusia ini, ilmu menjadi instrument untuk, salah satunya, merekayasa realitas di sekeliling manusia, termasuk realitas manusia itu sendiri, agar sesuai mampu memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi manusia.

Artinya, tujuan ilmu yaitu memahami, secara implicit mengandung arti memahami untuk menaklukan. Tidak heran jika Foucault mengutarakan bahwa ‘will to knowledge is will to power’, dan power pada dasarnya adalah suatu knowledge.16 Sebelum Foucault, ahli strategi Cina, Sun Tzu, mengatakan, “kenalilah musuhmu maka kau akan memenangkan 1000 pertarungan.”

Mitos ilmu pengetahuan yang bebas nilai selama ini digunakan untuk menyamarkan motif kekuasaan dari ilmu pengetahuan tersebut. Pada level empirik, kita bisa memahami ilmu pengetahuan sebagai kekuasaan dari pengalaman kita sehari-hari. Foucault mencontohkan bagaimana kuasa/pengetahuan bekerja di bidang medik, ‘memaksa’ pasien-pasien awam untuk tunduk pada berbagai kategori dan prosedur medik, yang sebetulnya juga mengandung resiko.

Kuasa/pengetahuan ini bekerja dengan cara yang sangat subtil. Melalui paradigma, didukung lembaga-lembaga pendisiplinan; seperti rumah sakit, penjara, asylum, di mana ‘yang sakit’ dipisahkan dari ‘yang normal’. Di sini masyarakat secara umum digiring untuk kategori-kategori yang dibangun melalui kuasa/pengetahuan.

Para ilmuwan pun menjadi tak ubahnya menjadi para ‘tiran berbulu domba.’ Diskursus yang dilontarkannya memiliki otoritas dan hegemoni terhadap cara pikir dan tindakan masyarakat secara umum. Ketika ada lontaran balik dari masyarakat yang dikategorikan awam, para ilmuwan ini cenderung bersembunyi dibalik jubah ‘bahasa metodologi’ yang asing bagi sebagian besar masyarakat yang lain.

Tentang bagaimana cara kuasa/pengetahuan bekerja, dan peran kaum cendekiawan di Indonesia memainkan peran ‘soft-politics’nya selama masa Orde Baru, Daniel Dhakidae memberikan analisa yang menarik dalam bukunya, yang setebal buku telefon, berjudul, “Cendekiawan dan Kekuasaan di Masa Orde Baru.”

Menarik sekali dalam buku tersebut, ternyata tidak hanya pengetahuan yang bisa melahirkan kekuasaan, tetapi hal yang sebaliknya juga terjadi secara resiprokal. Kekuasaan juga melahirkan ilmu pengetahuan. Proses ‘pengarusutamaan’ Teori ‘Tinggal Landas’ Rostow oleh negara, sebagai pemegang kekuasaan terbesar di Indonesia masa Orde Baru, menjadi contoh yang sangat menarik tentang bagaimana kekuasaan juga beroperasi untuk melahirkan pengetahuan.

Sementara, fenomenon yang sama dicontohkan oleh Foucoult ketika menelaah bagaimana rumah sakit, penjara, dan asylum menghasilkan studi-studi baru di bidang medis, kriminologi, dan phsycho-pathology. Bagi Foucault, kekuasaan datang dari mana-mana, dan kekuasaan adalah sesuatu yang kreatif.

KESIMPULAN

Nilaisebagai sesuatu yang lebih diinginkan harus dibedakan dengan yang hanya ‘diinginkan’, di mana ‘lebih diinginkan’ mempengaruhi seleksi berbagai modus tingkah laku yang mungkin dilakukan individu atau mempengaruhi pemilihan tujuan akhir tingkah laku (Kluckhohn dalam Rokeach, 1973). ‘Lebih diinginkan’ ini memiliki pengaruh lebih besar dalam mengarahkan tingkah laku, dan dengan demikian maka nilai menjadi tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.

Sebagaimana terbentuknya, nilai juga mempunyai karakteristik tertentu untuk berubah. Karena nilai diperoleh dengan cara terpisah, yaitu dihasilkan oleh pengalaman budaya, masyarakat dan pribadi yang tertuang dalam struktur psikologis individu, maka nilai menjadi tahan lama dan stabil. Jadi nilai memiliki kecenderungan untuk menetap, walaupun masih mungkin berubah oleh hal-hal tertentu. Salah satunya adalah bila terjadi perubahan sistem nilai budaya di mana individu tersebut menetap.

Dengan makalah yang singkat ini kita dapat mengambil sebuah “nilai” bahwa Ilmu adalah hasil olah panca indera yang kemudian berkembang menjadi sebuah bidang tersendiri dalam dunia filsafat sebagai sebuah kajian. Sejalan dengan perkembangan zaman, ilmu berkembang dengan pesat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sehingga perlu tentunya untuk mengembalikan ilmu pada esensi semulanya. Yaitu suatu keyakinan, dan berhubungan dengan cara bertingkah laku dan tujuan akhir dari ilmu itu sendiri. Jelas tak dapat terpisah dari konsep awal filsafat untuk tenggelam pada ontology, epistimologi dan aksiologi dari ilmu itu sendiri.

Ilmu akan selalu mempengaruhi sipemiliknya dalam pola fikir sesuai dengan ilmu yang ia kuasai. Disinilah peran dari ilmu itu yang disebut sebagai nilai ”human value” . Sehingga aksiologi dari ilmu terlihat pada penerapannya dalam kehidupan manusia.

Referensi

Jujun S. Suriasumantri. (2005) Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer. Jakarta : Sinar Harapan.

Rinjin, Ketut. (1997) Pengantar Filsafat Ilmu dan Ilmu Sosial Dasar. Bandung : CV Kayumas.

Qardhawi, yusuf. (2001) Al-Qur’an Akal dan Ilmu Pengetahuan. Jakarta gema insane press.

Lubis, Solly. (1994) Filsafat Ilmu dan Penelitian . Bandung: CV Mandar Maju

Beerling, (1986) Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyaka
Ilmu dan Nilai (Bebas nilai atau terkait dengan nilai) Ilmu dan Nilai (Bebas nilai atau terkait dengan nilai) Reviewed by As'ad Al-Tabi'in Al-Andalasi on February 02, 2012 Rating: 5

2 comments:

Komentar