Shalat Rawatib dan Fadhilah / Keutamaan-nya

Sholat Rowatib adalah sholat sunah yang dikerjakan mengiringi sholat fardhu (sebelum atau sesudahnya). Jika dikerjakan sebelumnya dinamakan Sholat Qobliyah, sedang jika dikerjakan sesudahnya maka dinamakan Sholat Ba'diyyah. Dalam hukum kesunahannya Sholat Rowatib terbagi menjadi dua macam, yaitu Sunah Muakkad (sangat disunahkan) karena selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW dan yang kedua Ghoiru Muakkad(sunah yang tidak kuat).
Sholat Rowatib yang berjumlah 4 raka'at (Qobliyah Dzuhur, Ba'diyah Dzuhur dan Qobliyah Ashar) jika dikerjakan semua, boleh untuk dikerjakan dengan cara digabung yaitu dengan dikerjakan 4 raka'at sekaligus dengan 1 kali takbirotul ihrom dan 1 kali salam, baik dengan 1 kali tasyahud ataupun 2 kali tasyahud. Namun yang lebih afdlol dikerjakan dengan cara dipisah (2 raka'at, 2 raka'at) yaitu dengan 2 kali takbirotul ihrom dan 2 kali salam.[1]

Bacaan Khusus[2]

Dalam Sholat Qobliyah Shubuh dan Ba'diyah Maghrib setelah membaca surat Al-Fatihah terdapat surat-surat dan ayat-ayat khusus yang sunah untuk dibaca , yaitu :

- Sholat Qobliyah Shubuh :

Roka'at pertama membaca Surat al-Baqoroh ayat 136 :

Roka'at kedua membaca Surat Ali Imron ayat 64:

Atau membaca :

Roka'at pertama:Surat Asy-Syarh (أَلَمْ نشْرَحْ)
Raka'at kedua :Surat Al-Fiil ( أَلَمْ تَرَ)

Atau membaca :

Roka'at pertama: Surat Al-Kafirun
Raka'at kedua : Surat Al-Ikhlash

Dan yang lebih utama membaca seluruh surat dan ayat di atas dengan urutan :

Roka'at pertama

Surat Al-Baqoroh ayat 136, Surat Asy-Syarh dan Surat Al-Kafirun

Raka'at kedua

Surat Ali Imron ayat 64, Surat Al-Fiil dan Surat Al-Ikhlash

- Sholat Ba'diyah Maghrib

Roka'at pertama :Surat Al-Kafirun
Raka'at kedua :Surat Al-Ikhlash
Contoh Niat Sholat Rowatib
Qobliyah Shubuh

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Saya niat Sholat Sunah Qobliyah Subuh 2 roka'at karena Allah Ta'ala"

Qobliyah Dzuhur

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Saya niat Sholat Sunah Qobliyah Dzuhur 2 roka'at karena Allah Ta'ala"
atau
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Saya niat Sholat Sunah Qobliyah Dzuhur 4 roka'at karena Allah Ta'ala"

Ba'diyah Dzuhur

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Saya niat Sholat Sunah Ba'diyah Dzuhur 2 roka'at karena Allah Ta'ala"
atau
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Saya niat Sholat Sunah Ba'diyah Dzuhur 4 roka'at karena Allah Ta'ala"

Qobliyah Ashar

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Saya niat Sholat Sunah Qobliyah 'Ashar 4 roka'at karena Allah Ta'ala"

Qobliyah Maghrib

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Saya niat Sholat Sunah Qobliyah Maghrib 2 roka'at karena Allah Ta'ala"

Ba'diyah Maghrib

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Saya niat Sholat Sunah Ba'diyah Maghrib 2 roka'at karena Allah Ta'ala"

Qobliyah Isya'

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Saya niat Sholat Sunah Qobliyah 'Isya' 2 roka'at karena Allah Ta'ala"

Ba'diyah isya'

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
"Saya niat Sholat Sunah Ba'diyah 'Isya' 2 roka'at karena Allah Ta'ala"

Fadhilah Shalat Sunnah Rawatib

Dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ

“Seorang hamba yang muslim melakukan shalat sunnah yang bukan wajib, karena Allah, (sebanyak) dua belas rakaat dalam setiap hari, Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah (istana) di surga.” (Kemudian) Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” [3]
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib, sehingga Imam an-Nawawi mencantumkan hadits ini sebagai hadits yang pertama dalam bab: keutamaan shalat sunnah rawatib (yang dikerjakan) bersama shalat wajib (yang lima waktu), dalam kitab beliau Riyadhus Shaalihiin. [4]

Mutiara hikmah yang dapat kita petik dari hadits ini:

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib lima waktu. [5]
Dalam riwayat lain hadits ini dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dan memerinci sendiri makna “dua belas rakaat” yang disebutkan dalam hadits di atas[6], yaitu: empat rakaat sebelum shalat Zhuhur[7] dan dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya’ dan dua rakaat sebelum Subuh[8]. Adapun riwayat yang menyebutkan: “…Dua rakaat sebelum shalat Ashar”, maka ini adalah riwayat yang lemah[9] karena menyelisihi riwayat yang lebih kuat yang kami sebutkan sebelumnya. [10]
Keutamaan yang disebutkan dalam hadits di atas adalah bagi orang yang menjaga shalat-shalat sunnah rawatib dengan melaksanakannya secara kontinyu, sebagaimana yang dipahami dan dikerjakan oleh Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha, perawi hadits di atas dan demikian yang diterangkan oleh para ulama[11].
Jika seseorang tidak bisa melakukan shalat sunnah rawatib pada waktunya karena ada udzur (sempitnya waktu, sakit, lupa dan lain-lain) maka dia boleh mengqadha (menggantinya) di waktu lain[12]. Ini ditunjukkan dalam banyak hadits shahih. [13]
Dalam hadits ini terdapat peringatan untuk selalu mengikhlaskan amal ibadah kepada Alah Ta’ala semata-mata.
Hadits ini juga menunjukkan keutamaan amal ibadah yang dikerjakan secara kontinyu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Amal (ibadah) yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah amal yang paling kontinyu dikerjakan meskipun sedikit.” [14]
Semangat dan kesungguhan para sahabat dalam memahami dan mengamalkan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, inilah yang menjadikan mereka lebih utama dalam agama dibandingkan generasi yang datang setelah mereka.

Referensi:
[1] Syaikh Zakariya Al-Anshori, Hasyiyah Al-Jamal juz 1 hal.479-481, Dar Al-Fikr
[2] Sayid Abu Bakar, I'anah Al-Tholibin juz1 hal.245-246, Dar Al-Fikr
[3] HSR Muslim (no. 728).
[4] Riyadhus Shalihin (bab no. 195, hal. 1409).
[5] Lihat keterangan Imam an-Nawawi dalam Shahih Muslim (1/502).
[6] Lihat keterangan syaikh al-’Utsaimin dalam Syarh Riyadhish Shaalihiin (3/282).
[7] Dikerjakan dua raka’at – salam dan dua raka’at – salam (ed)
[8] HR an-Nasa-i (3/261), at-Tirmidzi (2/273) dan Ibnu Majah (1/361), dishahihkan oleh syaikh al-Albani dalam Shahih sunan Ibnu Majah (no. 935).
[9] Dinyatakan lemah oleh syaikh al-Albani dalam Dha’iful Jaami’ish Shagiir (no. 5672).
[10] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 22).
[11] Lihat misalnya kitab Faidhul Qadiir (6/166).
[12] Demikian keterangan yang kami dengar langsung dari guru kami yang mulia, syaikh Abdul Muhsin al-’Abbaad, semoga Allah menjaga beliau.
[13] Lihat kitab Bughyatul Mutathawwi’ (hal. 29, 33-34).
[14] HSR al-Bukhari (no. 6099) dan Muslim (no. 783).
Shalat Rawatib dan Fadhilah / Keutamaan-nya Shalat Rawatib dan Fadhilah / Keutamaan-nya Reviewed by As'ad Al-Tabi'in Al-Andalasi on January 12, 2012 Rating: 5

No comments:

Komentar